12.800 Penerima BPUM Tahap Kedua di Bengkulu Utara Mulai Cair
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Mulai bulan Januari 2021 ini pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk masyarakat yang masuk dalam pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah mulai bisa dinikmati. Dimana jumlah komulatif penerima BPUM di BU tercatat sudah mencapai kisaran angka 12.800. Hal tersebut disampaikan langaung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) BU Dra Evi Fitriani MM jumlah penerima BPUM di BU tahap ini sama dengan jumlah tahap sebelumnya sebnayak 12.800 orang dan sebagian sudah bisa dicairkan oleh pihak Bank penyalur. \"Ya untuk tahap kedua ini, sebnayak 12.800 sudah dapat mencairkan bantuan BPUM,\" kata Evi. Ketika disinggung terkait adanya info terkait dengan dengan adanya pembekuan yang dilakukan oleh pihak Bank penyalur terhadap penerima BPUM dimedia sosial, Evi mengaku hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab dari pihak bank penyalur, pada prinsipnya Diskop dan UKM hanya sebatas memproses penyeleksian kelengkapan data, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Lebih lanjut Evi menyamapaikan, bahwa sejauh ini proses pencairan memang harus dilakukan secara langsung di Bank penyalur, karena penerima harus menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh pihak bank. Namun, jika dikemudian hari terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh penerima baik berstatus sebagai ASN, Polri maupun TNI, mempunyai sangkutan di Bank dan lain sebagainya, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pembekuan bantuan yang diterima oleh masyarakat. \"Sejauh ini tidak ada aturan terkait penarikan bantuan yang telah disalurkan, namun jika terdapat pelanggaran dari surat pernyataan yang telah ditandatangani maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembekuan saldo di rekening penerima bantuan tesebut,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: