Cabuli Murid SD, Pria Beristri Dibekuk
MANNA, bengkuluekspress.com - Jo ( 46) warga awal Provinsi Sumatera Barat saat ini mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, pria beristri bahkan sudah 3 kali menikah dan saat ini sudah dikaruniai cucu ini dibekuk anggota Satreskrim Polres BS lantaran mencabuli mawar (8) murid kelas 3 SD salah satu di BS.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Susi Dy mengatakan, Jo dibekuk, Kamis (7/1) sekitar pukul 20.05 WIB di pondok di sawahnya di Dusun Rantau Panjang, Desa Ketaping, Manna. Jo dibekuk setelah ibu korban melapor ke Mapolres BS lantaran Jo telah mencabuli putri bungsunya tersebut. Adapun peristiwa pencabulan yang dialami murid kelas 3 SD tersebut terjadi Selasa (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di atas sepeda motor Yamaha Mio dalam perjalanan dari rumah ke tempat tukang urut di Pematang Bangau, Kota Manna.
Kronologis kejadian berawal, saat itu, pelaku menanyakan kepada ibu korban perihal orang yang bisa urut, yakni kakek korban. Saat itu pelaku mengaku tidak tahu alamat tukang urut tersebut karena ibu korban sudah menganggap pelaku seperti keluarganya sendiri. Sehingga menyuruh putri bungsunya tersebut menemani pelaku ke rumah kakeknya. Hanya saja selama di perjalanan jari tangan kiri pelaku masuk ke dalam celana korban dan menggosok -gosok kemaluan korban.
Sehingga setibanya di rumah kakeknya, korban langsung menemui kakaknya yang saat itu sedang berada di rumah kakeknya, lalu menceritakan apa yang dialaminya selama dalam perjalanan dari rumah ke tempat tujuan. Setelah itu sang kakak menceritakannya kepada orang tua mereka, hingga akhirnya, ibu korban melaporkannya ke Mapolres BS. Hingga akhirnya pelaku dibekuk dan saat ini mendekam di sel Mapolres BS.
\"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaannya, pengakuan pelaku peristiwa itu terjadi karena khilaf,\" ujar Susi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: