Tunggakan Pelanggan Perumda Benteng Capai Rp 1,788 Miliar
BENTENG, bengkuluekspress.com - Tunggakan pelanggan perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tergolong tinggi. Hasil rekap terakhir, tunggakan pelanggan menembus angka Rp 1,788 miliar. Semuanya berasal dari pelanggan di sejumlah desa di 4 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Taba Penanjung, Karang Tinggi, Pondok Kelapa dan Pelanggan di wilayah Kecamatan Talang Empat. \"Pendataan kami sejak tahun 2019 hingga akhir 2020, total tunggakan pelanggan sebanyak Rp 1,7 miliar,\" ungkap Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia, Siti Yuningsih AZ SE MH. Menyikapi hal itu, Siti masih memberikan kesempatan kepada pelanggan yang masuk catatan hitam untuk menyelesaikan tunggakan. Sebab, membayar tunggakan merupakan suatu kewajiban setelah pelanggan menikmati layanan air bersih selama bertahun-tahun. \"Kami sudah meminta bantuan kepada Kejari untuk membantu mengembalikan kerugian negara akibat pelanggan yang tak membayar tunggakan. Harapan kami, masyarakat sadar dan membayar tepat waktu,\" pungkas Siti.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: