11 PNS Lebong Diminta Isolasi Mandiri

11 PNS Lebong Diminta Isolasi Mandiri

LEBONG, bengkuluekspress.com – Meskipun dari hasil swab anti gen menunjukan hasil negatif, namun sebanyak 11 orang PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diminta untuk isolasi mandiri. Sebab ke-11 pegawai tersebut berinteraksi dengan AVN (25), salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lebong asal Kabupaten Kaur yang dinyatakan positif covid-19, namun tidak melakukan isolasi mandiri. Adapun ke 11 orang yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri, yaitu 6 orang pegawai yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning serta 5 orang pegawai dari Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong yang sebelumnya menerima AVN ketika melakukan perekaman data absensi online yang wajib dilakukan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa sebelumnya ke-6 pegawai Puskesmas Talang Leak telah diambil swab anti gen dan hasilnya menunjukan negatif, namun ke 6 pegawai masih tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri. “Ini untuk menjaga kesehatan semua pihak, sehingga kita minta mereka melakukan isolasi mandiri,” sampainya, Jumat (08/01).

Menurutnya, sedangkan untuk ke-6 pegawai yang ada di Diskominfo-SP Kabupaten Lebong juga telah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat pagi (08/01). Dimana dari hasil rapid test yang dilakukan, diketahui bahwa 3 dari 5 orang pegawai Diskominfo-SP hasilnya reaktif. Akan tetapi ke-3 pegawai langsung melakukan swab antigen secara mandiri dan hasilnya negatif. “Karena alat swab antigen kita habis dan masih menunggu kiriman dari provinsi, akhirnya ke-3 nya langsung melakukan swab antigen mandiri,” ujarnya.

Meskipun hasil ke-5 pegawai di Diskominfo-SP menunjukan hasil negatif, sambung Rachman, pihaknya juga menyarankan agar mereka melakukan isolasi mandiri. Dimana permintaan tersebut, telah disampaikan ke Kepala Diskominfo-SP Lebong untuk memberikan surat izin sakit mereka. “Saya hubungi kepala Dinasnya agar pegawai mereka melakukan isolasi mandiri,” jelasnya.

Ditambahkan Rachman, memang untuk di Kabupaten Lebong saat ini masuk kerja dan melakukan ebsensi secara online sangatlah menentukan penerimaan Pendapatan Tunjangan Pegawai (TPP). Akan tetapi jangan sampai karena takut TPP berkurang, sehingga mengabaikan kesehatan diri sendiri maupun orang banyak dengan tetap masuk kerja dan melakukan absensi. “Nanti bagi yang melakukan isolasi mandiri, akan diprioritaskan meskipun mereka tidak masuk tetapi bagaimana agar mereka tetap masuk sehingga TPP tidak berkurang,” ujarnya.

Rachman menghimbau, kepada seluruh masyarakat Lebong untuk selalu jujur atau tidak menutup-nutupi jika mereka seharusnya melakukan isolasi mandiri. Namun karena merasa sehat, maka tidak melakukan isolasi mandiri. “Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19,” ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: