Polres RL Amankan Pengedar Narkoba

Polres RL Amankan Pengedar Narkoba

\"\"CURUP, bengkuluekspress.com - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Pelaku yang diamankan tersebut adalah Re (34) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Re diamankan pada Rabu (6/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di Desa Tanjung Agung Kecamatan SBU.

\"Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,\" terang Kapolres.

Barang bukti yang diamankan tersebut antara lain satu paket besar sabu-sabu, satu paket sedang sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu. Kemudian satu pak plastik klip bening, dua alat hisap sabu jenis bong, kemudian tiga buah skop, satu buah dompet, 10 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 775 ribu.

Dijelaskan Kapolres, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas. Dimana dalam informasi tersebut diketahui adanya peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Sat Narkoba Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku Re. Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan barang bukti dan Re mengamini bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

\"Setelah seluruh barang bukti kita temukan dan diakui pelaku, kemudian pelaku kita bawa ke Polres Rejang Lebong untuk proses selanjutnya,\" tambah Kapolres.

Hingga kemarin, menurut Kapolres jajarannya masih terus melakukan pengembangan termasuk untuk mengetahui dan memburu bandar sabu-sabu yang menyuplai ke Re. Karena menurutnya dari pengembangan sementara Re statusnya sebagai pengedar.

\"Kami berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini yaitu dengan memberikan informasi kepada petugas bila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,\" harap Kapolres. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: