Di RL, 219 Orang Digigit HPR

Di RL, 219 Orang Digigit HPR

CURUP, bengkuluekspress.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 219 orang. Kasus gigitan tersebut terjadi dari Bulan Januari hingga November 2020.

\"Hingga saat ini data yang ada baru sampai Bulan November dengan kasus gigitan HPR yang terjadi di Rejang Lebong ini mencapai 219 kasus atau orang,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Titin Verayensi SKM saat dikonfirmasi Kamis (7/1) kemarin.

Mengingat laporan Bulan Desember 2020 belum masuk, maka menurut Titin kemungkinan besar kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan bertambah bahkan bisa melebihi kasus gigitan HPR pada tahun 2019 lalu. Dimana pada tahun 2019 lalu total kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 222 kasus gigitan HPR.

Dari 219 kasus gigitan HPR di Rejang Lebong tersebut, untuk bulan Januari 2020 jumlahnya sebanyak 22 kasus, kemudian 17 kasus di Bulan Februari, 21 kasus di Bulan Maret, 21 kasus di Bulan April. Selanjutnya 13 kasus di Bulan Mei, 14 kasus di Bulan Juni, 28 kasus di Bulan Juli, 33 kasus di Bulan Agustus, 16 kasus di Bulan September dan 18 kasus di Bulan Oktober serta 16 kasus di Bulan November.

Dijelaskan Titin, kasus gigitan HPR yang terdiri dari anjing, kucing dan kera yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurutnya didominasi oleh HPR peliharaan para korban. Meskipun ada sebagian kecil yang digigit oleh HPR liar terutama jenis anjing.

\"Dari semua kasus tersebut, kita belum menerima laporan adanya yang tertular rabies apalagi sampai meninggal dunia,\" tambahnya.

Dalam penanganan kasus gigitan HPR sendiri, menurut Titin tidak semua korban langsung diberikan VAR atau vaksin anti rabies terutama untuk mereka yang digigit oleh hewan peliharaan mereka sendiri. Namun bila digigit oleh hewan liar seperti anting maka SOPnya harus langsung dilakukan VAR.

\"Hingga saat ini stok VAR kita masih aman, kam juga mengimbau masyarakat bila ada keluarganya yang menjadi korban gigitan HPR untuk segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit terdekat sehingga bisa mendapat penanganan cepat untuk mencegah penularan rabies,\" pesan Titin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: