100 WBP Lapas Curup Ikuti Rehabilitasi Narkoba

100 WBP Lapas Curup Ikuti Rehabilitasi Narkoba

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebanyak 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Curup mengikuti program rehabilitasi Narkoba. Kegiatan yang merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut akan dilaksanakan selama satu tahun penuh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, BcIP SH MSi mengungkapkan kegiatan rehabilitasi Narkoba tersebut di Bengkulu dilaksanakan di dua lapas yaitu di Lapas Bentiring dan Lapas Kelas IIA Curup.

\"Total yang mengikuti program ini 300 orang, yaitu 200 orang di Lapas Bentiring dan 100 orang di Lapas Curup,\" terang Ika Yusanti usai pembukaan kegiatan di Lapas Kelas IIA Curup, Rabu (6/7) kemarin.

Dijelaskan Ika, kegiatan rehabilitasi Narkoba kali ini merupakan kegiatan rehabilitasi sosial. Dimana salah satu tujuannya adalah mempersiapkan WBP kasus Narkoba, baik pemakai, pengedar maupun bandar untuk berbaur lagi dengan masyarakat setelah mereka selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Curup.

Dengan adanya rehabilitasi Narkoba tersebut, menurutnya diharapkan bisa membangkitkan kembali mental mereka. Karena menurutnya tak banyak saat mereka masuk ke Lapas, mental mereka menurun dengan segala kekhawatiran mereka terutama kekhawatiran mereka tidak bisa diterima lagi oleh masyaakat.

\"Dengan adanya rehabilitasi ini, maka mental mereka kembali kuat untuk kembali lagi ke masyarakat,\" tambah Ika.

Kegiatan rehabilitasi Narkoba ini akan dilaksanakan selama dua tahap atau per semester, dimana untuk tahap pertama di Lapas Kelas IIA Curup akan diikuti oleh 60 orang. Kemudian ditahap kedua akan diikuti oleh 40 orang. Dalam program ini pihaknya telah menyiapkan tempat khusus untuk kegiatan tersebut.

\"Tidak semua WBP Narkoba mengikuti program ini, karena yang mengikuti program ini telah lebih dahulu kita asessmen dan yang layak kita ikutkan program ini,\" paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), H Iqbal Bastari SPd MM menyampaikan apreasiasi atas kegiatan rehabilitasi Narkoba yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup tersebut. Menurut Wabup kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk WBP yang tersangkut masalah Narkoba sehingga mereka bisa lebih baik kedepannya.

\"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk saudara-saudara kita agar mereka tidak kembali tersesat dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,\" sampai Wabup.

Pelaksanaan kegiatan rehabilitas Narkoba di Lapas Kelas IIA Curup, pihak Lapas bekerjasama dengan Dwin Foundation Curup. Kegiatan pembukaan kemarin juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: