Satgas Covid-19 Datangi Warga, Minta Resepsi Pernikahan Ditunda Sementara
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riduan mendatangi kediaman salah satu warga di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar untuk meminta menunda melakukan resepsi pernikahan. Riduan memberikan arahan dan penjelasan kepada keluarga Walgito yang berencana tetap akan menggelar resepsi pernikahan, secara persuasif agar sementara menunda untuk melakukan resepsi. Imbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2020. “Kita mendengar kabar ada salah satu warga akan melakukan resepsi pernikahan. Maka dari itu, kita disini hadir untuk melakukan imbauan secara persuasif kepada Walgito agar menunda resepsi pernikahan yang akan dilakukan pada hari Sabtu (09/01) mendatang dikediamannya. Hal ini tentu bertentangan dengan SE Walikota tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan,” jelas Riduan. Lanjutnya, Riduan mengatakan walaupun undangan telah disebar, pihak satgas Covid-19 tetap mengimbau untuk tidak melakukan resepsi pernikahan. Namun untuk menggelar akad nikah masih diperbolehkan dengan tetap mempedomani SE Walikota dan protokol kesehatan. “Ada waktu 2 hari untuk pihak keluarga meralat undangan yang telat tersebar dan mengikuti kebijakan Walikota yang tertera di SE. Karena akad nikah masih diperbolehkan jadi kita minta para undangan yang diundang diresepsi mohon dapat hadir diakad saja dengan pengaturan jam pelaksanaan dan tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya. Walaupun pihak keluarga bersikeras untuk melakukan resepsi pernikahan, satgas Covid-19 tetap mengimbau untuk menunda melakukan resepsi pernikahan. Menindaklanjuti hal ini, satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan dan melakukan tindakan agar kerumunan di resepsi ini tidak terjadi. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: