Penerima UMKM 2020 Tak Diakomodir Lagi

Penerima UMKM 2020 Tak Diakomodir Lagi

TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2021 penerima Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dari Kementerian, dipastikan mereka yang belum terakomodir di tahun 2020 lalu. Mengingat tahun ini kementerian kembali mengalokasikan anggarannya.

\"Yang belum dapat tahun lalu, maka tahun ini akan mendapatkan. Namun terlebih dahulu harus menunggu edaran secara resmi dari kementrian terkait,\" ujar Kepala Disperindagkop dan Koperasi Seluma, H Mulyadi Joyo Martono SSos MM, kepada wartawan.

Ditambahkan, jika tahun ini akan kembali ada. Namun belum ada pemberitahuan dari Pemerintah Pusat mengenai penyaluran pada tahap kedua ini. Disperindagkop Kabupaten Seluma masih belum akan membuka atau mengumumkan pendaftaran untuk penerima bantuan UMKM yang menurut informasi yang beredar sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

\"Untuk pengajuan memang sudah banyak, namun tetap kita tolak. Sebelum ada pemberitahuan akan kepastian UMKM tahap kedua,\" tegasnya.

Pemberitahuan jika sudah dipastikan ada, akan disampaikan ke kecamatan, lurah dan kepala desa, sehingga usulan akan diteliti kembali oleh desa termasuk penerima. Namun yang terpenting, penerima tidaklah sama lagi antara penerima di tahun 2020 lalu.

\"Kepala Desa memverifikasi lagi penerima sebelum diinput oleh dinas. Jangan coba-coba untuk mengusulkan yang sudah menerima di tahun 2020 lalu,\" bebernya.

Disampaikan Mulyadi, BPKP juga melakukan pengawasan dalam data penerima dan penyaluran bantuan UMKM ini, sehingga desa tidak bisa asal-asalan lagi pengusulan nama penerima.

Pantauan BE kemarin, di Kantor Disperindagkop Seluma, terlihat puluhan penggiat UMKM Seluma mendatangi Disperindagkop untuk mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan penerima bantuan.

\"Untuk saat ini kita tolak terlebih dahulu, sebelum ada edaran dan kejelasannya UMKM tahap kedua ini,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: