Siswa SD dan SMP Kaur Sekolah Tatap Muka

Siswa SD dan SMP Kaur Sekolah Tatap Muka

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur hingga Senin (4/1) kemarin masih melakukan pengkajian apakah akan tetap memberlakukan proses belajar mengajar menggunakan sistem tatap muka atau menggunakan sistem daring untuk siswa SD, SMP sederajat.  Hal ini guna memastikan apakah sistem daring terpaksa dilakukan ditengah pandemi Covid yang saat ini sedang melanda.

“Dasar SKB 4 Menteri, SE Gubernur Bengkulu dan Kaur termasuk Zona orange Covid, akan segera dikeluarkan Surat Bupati imbauan untuk belajar di rumah untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan daerah,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi Msi, Senin (4/1).
Dikatakan Sekda, hingga Senin (4/1) anak anak tingkat SD, SMP masih menjalani proses belajar mengajar di sekolah.  Pihak sekolah diminta tetap memberlakukan hal ini sebelum ada keputusan yang akan dituangkan dalam surat bupati.  Tentunya pihaknya juga akan kembali menelaah apakah akan di berlakukan belajar daring atau belum. “Ada banyak pertimbangan sebelum hal ini kita putuskan, sebab ini menyangkut anak anak sekolah yang ramai. Untuk sekolah kini rata-rata menerapkan sestem gantian waktu masuk sekolahnnya ini untuk menghindari Covid-19,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur Drs H Zainal Abidin S Ag megaku juga belum menerapkan belajar daring untuk siswa tingat MI dan MTsN. Sebab pihaknya menunggu petunjuk dari gugus tugas Kabupaten Kaur. Artinya tetap tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing. “Kita kini masih menunggu petunjuk sampai saat ini untuk tingkat MTsN dan MI masih tetap belajar disekolah,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: