CPNS Baru di Lebong Diminta Melapor ke Diskominfo-SP
LEBONG, bengkuluekspress.com – Sehubungan kembali akan diterapkannya absensi secara elektronik (E-Absensi) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong per tanggal 4 Januari 2020. Diharapkan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk melapor ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) untuk mengaktifkan e-absensi melalui android. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo-Sp Kabupaten Lebong, Donni Swabuana St MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, Warles Fery SE MAk mengatakan, bahwa dari total 98 CPNS yang telah menerima SK, hanya CPNS tenaga kesehatan yang menggunakan E-Absensi melalui android. “Sementara untuk tenaga pendidikan, melakukan absensi di sekolah masing-masing,” sampainya, Sabtu (02/01)
Untuk itulah, bagi tenaga kesehatan agar secepatnya mendatangi kantor DIskominfo-SP Kabupaten Lebong, untuk mengaktifkan E-Absensi melalui android mereka masing-masing. Agar pihaknya bisa mendatangi tempat mereka (CPNS formasi kesehatan) untuk melakukan entri data di mesin finger spot yang sudah terpasang di masing-masing unit kerja. “Karena kita membutuhkan data mereka sebelum melakukan entri,” ucapnya Dimana E-Absensi sendiri akan terintegrias dengan E-Kinerja yang akan menjadi dasar penghitungan besaran tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masing-masing CPNS yang dihitung melalui E-TPP, dengan besaran yang akan diterima sebesar 80 persen. “mereka masih menerima TPP 80 persen karena SK para CPNS masih 80 persen,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: