Tunggakan Pelanggan PDAM Rejang Lebong Capai Rp 7 M

Tunggakan Pelanggan PDAM Rejang Lebong Capai Rp 7 M

CURUP, bengkuluekspress.com- Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Orin Retnowati ST MT menyebutkan, bahwa saat ini tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma sudah mencapai Rp 7 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan dari tahun 1982. \"Jumlah tunggakan Rp 7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari tahn 1982 sampai saat ini, jumlahnya cukup besar karena jumlah tunggakan setiap tahunnya terus bertambah,\" terang Orin.

Untuk jumlah pelanggan yang menunggak sendiri, menurut Orin sebanyak 14.400 orang sambungan yang tersebar di 14 kecamatan dari total 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam upaya menekan jumlah tunggakan tersebut, Orin mengaku sejumlah langkah telah dilakukan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong diantaranya yaitu membuat program pemberian hadiah kepada pelanggan yang aktif membayar setiap bulannya. Upaya lain yaitu dengan memberikan keringanan berupa membebaskan denda kepada pelanggan yang memiliki tunggakan hingga akhir tahun 2020 kemarin. \"upaya lain yang kita lakukan yaitu dengan membentuk tim untuk melakukan penagihan ke rumah-rumah pelanggan yang menunggak,\" papar Orin.

Tim yang melakukan penagihan ke rumah-rumah tersebut yaitu melakukan pendekatan kepada pelanggan agar mereka mau mencicil tunggakan mereka. Dari pendekatan tersebut, bila masih ada pelanggan yang enggan membayar maka baru dilakukan pemutusan sambungan. Disisi lain, Orin juga mengungkapkan bahwa, sebagian besar tuggakan tersebut dilakukan oleh pelanggan yang sudah tidak menjadi lagi pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong karena jaringan PDAM kerumah mereka sudah diputus. Namun mereka masih tercatat sebagai penunggak karena belum melakukan pelunasan. \"Kami imbau para pelanggan kami untuk rutin membayar tagihan rekening setiap bulannya sehingga tidak terkena denda atau pemutusan sambungan,\" pesan Orin.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: