32 Kasus Jadi PR Polres Lebong

32 Kasus Jadi PR Polres Lebong

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dari total 90 Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) yang ditangani Polres Lebong, hanya sebanyak 58 kasus yang berhasil diungkap. Sementara sebanyak 32 kasus yang belum berhasil diungkap di tahun 2020 dan menjadi pekerjaan rumah (PR). Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk mengatakan, bahwa dari laporan kasus yang mereka tangani di tahun 2020 memang yang menonjol masih masalah pencurian dan kasus asusila. “Terkait kasus yang kita tangani, menjadi atensi kita terkait pemerkosaan terhadap anak dibawah umur,” sampainya, ketika menggelar press release, Kamis (31/12).

Untuk itulah, Polres Lebong dan jajaran mengkonsentrasikan masalah kasus asusila terhadap anak dibawah umur. Dimana mencari jalan bagaimana untuk mencegah agar kasus asusila terhadap anak dibawah umur bisa menurun bahkan tidak lagi terjadi di Kabupaten Lebong. “Untuk masalah hukuman kepada pelaku, kami sudah berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal,” ucapnya

Akan tetapi untuk mencegah terus terjadinya kasus asusila terhadap anak dibahwa umur, pihaknya sangat berharap adanya kerjasama dan bantuan dari masyarakat Lebong, khusunya bagi orang tua yang memiliki anak gadis yang masih remaja. “Ini harus betul-betul diberikan edukasi dan pengawasan yang ketat agar mereka tidak menjadi korban pelaku asusila,” ujarnya

Sementara untuk kasus pencurian memang masih tinggi, seperti masalah curanmor dari 4 kasus menjadi 5 kasus serta kasus pencurian yang lainnya. Dimana kasus pencurian terjadi di rentan waktu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, dimana pada jam tersebut masyarakat Lebong banyak yang sedang bekerja di kebun. “Seperti kasus curanmor, banyak terjadi karena motor mereka ditinggal di lokasi sepi jauh dari tempat bekerja, serta motor tidak dikonci stang bahkan konci masih ada di motor,” jelasnya

Untuk itulah, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih waspada, jika meninggalkan rumah, agar pintu rumah bisa dipastikan terkunci begitu juga pemilik kendaraan dan jika perlu diberikan kunci tambahan. “Kami himbau kepada masyarakat Lebong untuk lebih waspada,” himbaunya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: