Disdikbud Bengkulu Segera Gelar Diklat Cakep
BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi para kepala sekolah tingkat SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu, yang baru-baru ini mengikuti seleksi substansi calon kepala sekolah. Disdikbud melanjutkan proses seleksi untuk ditingkatkan mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) calon kepala sekolah. \"Calon kepala sekolah yang sudah mengikuti seleksi substansi diikutkan dalam diklat. Pelaksanaannya masih dalam koordinasi dengan perguruan tinggi,\" katanya Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat kepada BE Rabu (30/12). Diklat ini sangat penting, untuk bisa meraih nomor unik kepala sekolah. Kapan pelaksanaanya belum bisa dipastikan. Rencana diklat cakep telah melalui proses pengusulan ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo. Setelah disetujui LPPKS, maka secepatnya segera digelar. Pada seleksi cakep diikuti seluruh kepala sekolah yang aktif namun belum memiliki NUKS sebanyak sebanyak 56 orang. NUKS ini diterapkan pada 2019 sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah yang belum memiliki NUKS, maka tidak akan bisa menandatangani baik ijazah maupun pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah. Maka kepala sekolah harus dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dan memiliki sertifikat Calon kepala sekolah. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: