Meski PTM Dibolehkan, Patuhi Kebijakan Pemda
BENGKULU, BE - Hampir setahun lamanya seluruh sekolah di Kota Bengkulu, melaksanakan pembelajaran dari rumah atau daring (dalam jaringan). Lamanya melaksanakan sekolah dari rumah membuat siswa jenuh dan guru pun rindu mengajar di sekolah. Adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) terhitung Januari 2021 menjadi angin segar pelaksanaan pembelaran di sekolah. Sayang kondisi tak mendukung, kini Kota Bengkulu sedang PSBB (Pembatasan Sosial Berksala Besar) Surat Edaran Wali Kota Bengkulu melarang semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu Nawardi SPd menuturkan, sebenarnya PGRI mendukung rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, Meskin begitu sekolah juga harus patuh atas kebijakan pemerintah daerah. \"Kita tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi pandemi ini, walau Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Pendidikan sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama membolehkan belajar tatap muka, namun kebijakan dikembalikan ke kepala daerah,\" kata Nawardi. Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, serta desakan orang tua yang menginginkan anak masuk sekolah, diakui Nawardi tidaklah mudah dilaksanakan. Mengingat pembelajaran tatap muka memerlukan sikap kehati-hatian yang sangat tinggi dan mempertimbangkan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya. \"Kalau ditanya guru pun sudah merindukan mengajar tatap muka dengan siswa, saya rasa siswa pun demikian. Namun, kebijakan kepala daerah yang nantinya belum mengizinkan belajar tatap muka, maka Peru diindahkan demi keselamatan bersama,\" beber Guru SMKN 1 Bengkulu ini. Terlebih kasus penyebaran covid-19 di kota Bengkulu akhir-akhir ini meningkat. Pembelajaran tatap muka, walau telah disetujui wali murid, namun pengeluaran izinnya dilakukan secara berjenjang. \'\'Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan, tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: