Balas Dendam Berujung Pidana

Balas Dendam Berujung Pidana

BENGKULU, BE - Tim opsnal Polsek Ratu Agung, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, mengamankan tiga orang pemuda terlibat pengeroyokan. Tiga orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing Ra (20), Je (19) dan Ri (19) semuanya warga Kota Bengkulu. Tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Andrean Prasetyo (17). Alasan ketiga terduga pelaku mengeroyok korban, karena dendam pernah dikeroyok oleh korban. Dengan kondisi dipengaruhi minuman keras, terduga pelaku berjumlah enam orang mendatangi korban dan mengeroyok korban di rumah kosan korban di Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (27/12). Penangkapan tiga orang pelaku dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska. \"Untuk sementara tiga orang pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,\" jelas Kapolsek, Selasa (29/12). Saat mendatangi rumah kosan korban dalam kondisi mabuk, terduga pelaku langsung mendobrak pintu kamar kosan korban. Korban yang saat itu masih tertidur terkejut. Terduga pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan kepalan tangan, botol kaca, kayu dan barang yang ada di kosan korban. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan luka di sejumlah badan. \"Sebelum mereka menyerang korban, para pelaku mengkonsumsi miras terlebih dulu, mereka berkumpul disekitaran Kelurahan Penurunan,\" imbuh Kapolsek. Dari pengakuan salah satu terduga pelaku berinisial Ri, mereka nekat melakukan aksi pengeroyokan karena menyimpan dendam kepada korban. Sebelumnya, Ri pernah dipukul oleh korban dan teman-temannya. Tidak terima perbautan tersebut, Ri dan teman-temannya kemudian mendatangi korban untuk balas dendam. \"Aku balas dendam karena korban pernah mukul aku,\" pungkas Ri. Saat ini ketiga terduga pelaku harus mendekam didalam sel tahanan Polsek Ratu Agung. Dampaknya terduga Pelaku berinisial Ri yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu terancam terganggu mengikuti kuliah.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: