BNNK BS Rehab 38 Pecandu Narkoba
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ali Imron SE mengatakan, sepanjang tahun 2020, pihaknya berhasil melakukan rehab terhadap pecandu Narkoba di BS. Bahkan jumlah pecandu yang direhab melebihi target.
\"Pecandu Narkoba yang kami rehab sepanjang tahun 2020 sebanyak 38 orang,\" katanya saat ditemui di kantor BNNK BS, Selasa (29/12).
Dikatakan Ali Imron, target warga yang direhab hanya 20 orang. Namun warga yang datang minta direhabilitasi sebanyak 38 orang atau over target 18 orang. Dengan direhab tersebut, maka para pecandu akan berhenti mengkonsumsi Narkoba.
\"Para pecandu yang kami rehab semuanya pada usia produktif yakni 18-45 tahun,\" ujarnya.
Dijelaskan Ali Imron, bagi warga yang menjadi pecandu Narkoba, dirinya mengimbau agar dapat datang ke kantor BNNK BS. Sehingga yang bersangkutan bisa segera direhabilitasi. Sebab para pecandu tidak akan diproses hukum. Namun langsung direhab hingga benar-benar sembuh dari kecanduan Narkoba.
\"Bagi pecandu, segera datang, akan kami rehab dan saat rehab tidak dipungut biaya alias gratis,\" bebernya.
Dijelaskan Ali Imron, program rehabilitasi terhadap pecandu Narkoba akan terus berlanjut hingga tahun depan. Tidak hanya rehab, tahun 2021 pihaknya juga menargetkan dapat menggulung para bandar dan pengedar Narkoba di BS, sehingga ke depan peredaran Narkoba di BS dapat semakin berkurang.
\"Kami juga menargetkan tahun 2021 bisa membekuk para pengedar dan bandar Narkoba di BS,\" demikian Ali Imron. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: