Kasus Kriminalitas di Rejang Lebong Turun

Kasus Kriminalitas di Rejang Lebong Turun

CURUP, bengkuluekspress.com- Jajaran Polres Rejang Lebong menggelar jumpa pers akhir tahun pada Senin (28/12). Dalam jumpa tersebut Polres Rejang Lebong mencatat ada penurunan kasus kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2020 ini. \"Dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, kasus kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini mengalami penurunan,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Edi Syafrudin SH di aula Mapolres Rejang Lebong.

Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2020 ini total kasus kriminalitas yang ditangani Polres Rejang Lebong sebanyak 313 kasus, sedangkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 317 kasus atau berkurang sebanyak 4 kasus. Dari 313 kasus yang ditangani Polres Rejaeng Lebong pada tahun 2020 tersebut, menurut Kapolres sebanyak 75 persen atau 234 kasus sudah berhasil mereka selesaikan. \"Dari 313 kasus yang terjadi di Rejang Lebong tahun 2020 ini, tertinggi Narkoba sebanyak 57 kasus, perlindungan anak dan perempuan 27 kasus, pencurian dengan kekerasan 26 kasus sisanya sejumlah kasus lainnya termasuk pencurian kendaraan bermotor,\" papar Kapolres.

Turunnya kasus kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2020 ini tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat Rejang Lebong serta upaya-upaya preemtif, preventif dan tindakan refresif yang dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong. Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba sendiri, dibandingkan dengan tahun 2019, menurut Kapolres tahun 2020 ini mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 lalu jumlah kasus Narkoba yang mereka tangani sebanyak 47 kasus atau meningkat 10 kasus. Dari 57 kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Rejang Lebong tersebut pihaknya mengamankan 83 orang tersangka dengan rincian 78 orang laki-laki dewasa, dua orang perempuan dan tiga orang anak dibawah umur dengan jumlah barang bukti yang diamankan 113,49 gram sabu-sabu, 3.561,63 gram ganja dan 25 butir ekstasi. \"Dari 57 kasus Narkoba yang kita tangani tahun 2020 ini, 47 kasus sudah kita selesaikan atau secara persentasi sebesar 82,4 persen,\" tambah Kapolres. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: