PTM Lebong Dikelola Pihak Ketiga
LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah Sip MSi memerintahkan untuk pengelolaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman bisa dikelola oleh pihak ketiga dan akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup). “Pasar Modern yang kita bangun nantinya akan menjadi ikon baru masyarakat Lebong,” sampainya, Senin (28/12). Untuk itulah, sambung Bupati, pasar yang memiliki 4 lantai tersebut jangan sampai dirusak oleh tangan-tangan jahil orang yang tidak bertanggung jawab. Sementara aset-aset yang selama ini dikelola oleh pemerintah daerah, justru hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Namun jika diserahkan kepada pihak ketiga nantinya diharapkan pasar akan bisa terjaga. “Selain itu, nantinya pasar juga akan diterget untuk menghasilkan Pandapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya. Selain itu, Bupati juga menegaskan, bahwa untuk Pasar Modern nantinya juga akan di buat Perbup. Dimana isinya akan menindak orang yang melakukan pengerusakan atau membuat pasar menjadi buruk, terutama dengan sengaja mencoret-coret dinding pasar. ‘Nanti kita akan tindak bagi yang mencoret dinding pasar akan dikenakan denda atau hukuman,” tegasnya. Memang untuk pembangunan pasar sendiri belum selesai dibangun, karena dalam pembangunanya membutuhkan waktu dan bertahap dalam penyelesaiannya. Akan tetapi dirinya menargetkan untuk pasar modern sendiri akan mulai ditempati pada akhir tahun 2021 mendatang. “Karena masih ada pengerjaan yang akan dilakukan mulai tahun 2021 mendatang, yaitu finishing hingga lantai 4 serta pembangunan lahan parkir dan yang lainnya,” tuturnya Dengan akan selesainya pembangunan pasar, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat serta para pedagang yang selama ini mendukung dan masih menunggu pembangunan pasar hingga selesai dikerjakan. “Nantinya para pedagang yang akan menempatinya, untuk itu saya ucapkan terima kasih,” ujarnya Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Kadis PUPR-Hub) Lebong, Joni Prawinata SE MSi mengatakan bahwa untuk penyelesaian pembangunan pasar pihaknya telah mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2021 sebesar Rp 15 miliar. “Anggaran sendiri untuk penyelesaian pembangunan pasar, lahan parkir, escalator dan lift barang serta landskip,” singkatnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: