Imbau Taati Aturan Lalu Lintas dan Prokes

Imbau Taati Aturan Lalu Lintas dan Prokes

Polres Hadirkan Da\'i Polantas

BENGKULU, BE - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, menerapkan inovasi unik memberikan imbauan kepada masyarakat agar mentaati lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Inovasi tersebut menghadirkan da\'i polantas. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simajuntak SIK melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro SIK mengatakan, da\'i polantas dipilih karena mayoritas masyarakat Kota Bengkulu muslim. Dengan menggunakan da\'i polantas diharapkan lebih maksimal memberikan edukasi dan himbauan tentang ketertiban berlalu lintas dan mentaati prokes mencegah penyebaran covid-19. Dua orang personel Sat Lantas Polres Bengkulu, yang kerap memberikan ceramah agama ditunjuk menjadi da\'i polantas. \"Masyarakat Kota Bengkulu rata-rata muslim, jadi da\'i polantas ditunjuk, agar lebih tepat sasaran memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi prokes. Kalimat dan bahasa yang digunakan tentu seperti halnya saat memberikan ceramah agama,\" jelas AKP Kadek Rabu (23/12). Selain da\'i polantas, dalam pelaksaan Operasi Lilin Nala 2020, Sat Lantas juga melakukan beberapa inovasi untuk mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan mentaati prokes. Seperti melibatkan bujang gadis Bengkulu, menggunakan pakaian adat untuk selalu mengingatkan generasi milenial akan budaya lokal Bengkulu. Kemudian, membagikan jamu tradisional gratis kepada pengguna jalan, membagikan vitamin C dan membagikan masker kepada pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu di Simpang Lima Ratu Samban. \"Inovasi yang kita lakukan ini untuk memaksimalkan imbauan dan edukasi tentang aturan berlalu lintas dan mentaati prokes. Jika ada masyarakat tidak menggunakan masker diberikan teguran sekaligus diberikan masker. Kemudian, tadi kita bagikan vitamin C, masker dan jamu gendong tradisional,\" pungkas Kasat Lantas. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: