86 Rumah di Lebong Dibedah

86 Rumah di Lebong Dibedah

LEBONG, bengkuluekspress.com– Kabupaten Lebong kembali mendapatkan tambahan Bantuan Stimulan Perumhan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, berupa renovasi terhadap 86 rumah yang masuk katagori Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Puji Warno SPd mengatakan, bahwa untuk 86 unit rumah yang akan direnovasi berada di 2 desa. Yaitu Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning sebanyak 40 unit dan Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas sebanyak 46 unit. “Ada 2 Desa yang menjadi sasaran masuk kedalam program BSPS,” jelasnya, Rabu (23/12)

Dimana untuk rumah calon yang akan masuk program BSPS katagori RTLH, telah selesai dilakukan proses verifikasi terhadap warga yang nantinya akan menerima bantuan dari hasil laporan yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Desa (Kades). “Kita menargetkan untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Januari 2021 mendatang,” ucapnya

Untuk dana bantuan yang nantinya diterima, sama halnya dengan besaran bantuan sebelumnya yaitu dengan total Rp 17,5 juta, masing-masing diperuntukan untuk membeli material sebesar Rp 15 juta dan sisahnya Rp 2,5 juta merupakan upah tukang yang mengerjakan perbaikan rumah. “Nanti bantuan tidak berbentuk uang tunai, tetapi material untuk pembangunan,” ujarnya Dalam merealisaikan program RTLH, kelompok kerja telah dibentuk, terdiri dari 10 orang dari masyarakat yang rumah warganya mendapatkan bantuan, dimana 10 orang yang ditunjuk nantinya akan mengerjakan 10 hingga 15 rumah. “Kelompok yang dibentuk itulah nanti yang akan melakukan pekerjaan, termasuk mencari atau menentukan toko yang akan menyediakan material,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: