Pesta Pergantian Tahun di Lebong Dilarang
LEBONG, bengkuluekspress.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lebong, Polres Lebong mengimbau masyarakat Lebong untuk tidak menimbulkan kerumanan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan, bahwa pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta atapun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya. “Namun saat ini pandemi covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” sampainya, Rabu (23/12).
Selain itu, sambungnya, pada saat malam pergantian tahun juga biasa dimanfaatkan masyarakat. Terutama para pemuda dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya, diikuti juga dengan menggelar pesta mabuk-mabukan. “Untuk itulah, anggota Polres Lebong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelsanya
Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah covid-19, Kapolres menghimbau, kepada masyarakat Lebong untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan doa bersama. “Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbaunya.
Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Lebong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolres, dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong, bukan hanya tugas dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, TNI dan Polri saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong, juga harus dibantu oleh semua kalangan masyarakat Lebong. “Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong,” ajaknya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: