Raperda Jamkesda di BU Disahkan Jadi Perda

Raperda Jamkesda di BU Disahkan Jadi Perda

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com Setelah dilakukan pembahasan yang cukup lama, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pengesahan tersebut setelah pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten BU yang diwakili oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP menyetujui atau mensepakati bahwa Reperda Inisiatif DPRD BU menjadi Perda didalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kata akhir Bupati Kabupaten BU terhadap Reperda inisiatif DPRD BU tentang Jemkesda, Rabu, (23/12) di aula gedung DPRD BU.\"Ya, Reperda inisiatif yang di prakarasai oleh Komisi I DPRD BU merupakan suatu gagasan yang sangat baik, karena Reperda ini untuk kepentingan masyarakat umum dalam menanggapi berbagai masalah kesehatan/ maka dari itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyetujui raperda tersebut menjadi Perda,\" kata Wabup Arie ketika ditemui awak media usai rapat paripurna tersebut.

Arie menambahkan, dengan telah disahkannya Perda Jamkesda ini hal ini menjadi menjadi sprit dan prioritas bagi semua pihak dalam menangani masalah pelayanan kesehatan di Kabupaten BU, sehingga tidak ada lagi masalah jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten BU terhadap masalah kesehatan kedepannya. Selain itu juga, dapat mengatasi dan mengantisipasi terhadap permasalahan yang muncul terkait dengan penyelenggara jaminan kesehatan di Kabupaten BU.\"Tentu kita harapkan dengan adanya Perda Jamkesda ini, semua permaslahan terkait dengan jaminan kesehatan bagi masyrakat miskin di Kabupaten BU dapat teratasi,\"harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH,mengucapkan terima kasih kepada Pemkab BU karena telah menerima usulan Raperda Jamkesda ini menjadi perda dan kado akhir tahun ini dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten BU. Karena ini merupakan pertama kali Perda Inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten BU. Semoga Perda ini mampu mengatasi permasalahan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten BU kedepannya.\"Kita sangat bersyukur, karena pihak eksekutif telah meyetujui usulan perda inisiatif kita ini. Semoga kedepan permaslahan yang sering timbul ditengah masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu terhadap jaminan kesehatan dapat teratasi,\"pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: