Belajar Tatap Muka di Bengkulu Dibatalkan

Belajar Tatap Muka di Bengkulu Dibatalkan

BENGKULU, BE - Kegiatan belajar tatap muka yang sudah dibolehkan Menteri Pendidikan Nadiem Makariem pada Januari 2021, tidak dilaksanakan di Kota Bengkulu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu membatalkan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Kebijakan ini diambil disebabkan jumlah warga Bengkulu terpapar covid-19 atau korona semakin meningkat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM menegaskan, wacana pembelajaran tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada awal Januari 2021 dibatalkan. Pasalnya, penyebaran covid-19 di kota Bengkulu semakin hari menunjukkan angka signifikan, serta mematuhi telah terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu, terkait larangan keramaian masa dan kebijakan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah bagi ASN (aparatur sipil negara) di Kota Bengkulu. \"Semua kegiatan dihentikan. Jadi secara otomatis sekolah juga tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Kita tetap melaksanakan pola pembelajaran dari rumah untuk tingkat SD dan SMP,\" ungkap Rosmayetti. Pembelajaran jarak jauh diakui masih banyak kendala dan dinilai kurang efektif, namun tetap harus dilaksanakan. Karena, kesehatan dan keselamatan anak jauh lebih penting. Untuk itu, selama Kasus peningkatan covid-19 masih tinggi Disdik mengikuti instruksi Wali Kota Bengkulu, sesuai Surat Edaran (SE) melaksanakan kegiatan dari rumah. \'\'Jika dalam pelaksanaanya nanti masih ada sekolah yang membangkang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Disdik memberikan teguran, karena telah melakukan pelanggaran,\'\' tandasnya. Ketika ditanya mengenai adakah bantuan subsidi kuota internet untuk belajar online bagi siswa. Rosmayetti belum bisa memastikan ada bantuan kuota belajar dari pemerintah atau tidak. Ia berharap Pemerintah RI masih memberikan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh seperti sebelumnya. \"Mungkin karena ini akhir tahun, jadi subsidi kuota terhenti. Harapannya Kemdikbud masih memberikan injeksi kuota belajar ini,\" harapnya. Meski begitu, kata Rosmayetti, Pemerintah RI telah mengalokasikan anggaran yang dikucurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bantuan kuota dibolehkan bisa diberikan melalui dana tersebut.  (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: