BS Larang Perayaan Malam Tahun Baru

BS Larang Perayaan Malam Tahun Baru

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM meminta semua warga agar tidak berkeliaran di malam tahun baru 2021 nanti. Sebab perayaan malam tahun baru yang mengumpulkan orang dapat menjadi sumber terjadinya penularan covid-19.

\"Malam tahun baru nanti saya harap tidak digelar secara berlebihan, cukup di rumah saja bersama keluarga,\" katanya.

Dikatakan Gusnan larangan perayaan malam pergantian tahun tersebut sesuai dengan Surat edaran Bupati Bengkulu Selatan Nomor : 360 / 994 / Covid-19 / BPBD / 2020 tentang Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian / Kerumunan. Sehingga pada malam tahun baru juga dilarang menggelar konser musik atau kegiatan pasar malam.

\"Setiap kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang tidak boleh,\" ujarnya.

Dijelaskan Gusnan, adanya aturan ini untuk melindungi diri kita dan semua warga BS dari penularan covid-19. Untuk itu, pada malam tahun baru nanti, lebih baik diisi dengan kegiatan di rumah saja bersama keluarga. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

\"Mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 agar tidak semua terhindar dari penyakit tersebut,\" harap Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: