Kades di Kepahiang Diminta Kendalikan Sampah
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kecamatan Kabawetan mendorong kepala desa (Kades) berserta jajarannya, agar dapat membuat kebijakan mengatur pengendalian sampah di lingkungan pedesaan. Kebijakan itu dapat dibuat dalam Peraturan Desa (Perdes) atau aturan lainnya. Sehingga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik sampah bekas pengelolahan lahan pertanian maupun sampah rumah tangga. Plt Camat Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho SHut menjelaskan, 14 desa dan 1 kelurahan di wilayah kerjanya bisa membuat aturan mengenai pengendalian sampah. Sehingga warga masyarakat bisa tertib dan disiplin mengenai penanganan sampah-sampah rumah tangga. \"Setiap harinya ada sampah, baik di lahan pertanian, seperti plastik mulsa saat sudah selesai penggunaan dibuangnya kemana. Kemudian setiap rumah sehari-hari juga menghasilkan sampah, baik plastik bungkus makanan dan lainnya,\" ujar Yunanto.
Yunanto mengatakan, pengedalian sampah harus menjadi program prioritas Camat dan Pemdes. Karena sebagai daerah pariwisata andalan Kabupaten Kepahiang, wilayah Kabawetan harus terjaga kebersihan, kerapian dan keindahannya. Sebab Kabawetan jadi pusat kunjunggan masyarakat lokal, nasional maupun internasional. \"Kalau wilayah kita bersih dan indah, tentunya dapat menimbulkan kesan baik bagai para wisatawan yang datang, sehingga para pengunjung mau dengan sendirinya menyebarkan kesan positif bila berwisata di wilayah Kabawetan,\" tuturnya.
Kecamatan Kabawetan sendiri memang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sebagai sentra pariwisata. Bahkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang dalam beberapa tahun terakhir selalu membangun fasilitas umum di kawasan perkebunan teh tersebut. Gelontoran dana miliaran rupiah akan terus diberikan pemerintah untuk membangun sarana prasarana umum.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: