Begal Viral di Rejang Lebong Dilumpuhkan Polisi

Begal Viral di Rejang Lebong Dilumpuhkan Polisi

CURUP, bengkuluekspress.com- Setelah hampir satu tahun berhasil kabur dari buruan petugas kepolisian Polres Rejang Lebong,a khirnya salah satu pelaku begal yang aksinya viral saat merampas sepeda motor korban di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) akhir tahun 2019 lalu berhasil dilumpuhkan polisi. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasubag Humas, IPTU Syahyar mengungkapkan, terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Cobra Polres Rejang Lebong tersebut adalah KN (22) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. \"Saat akan diamankan KN ini berusaha melawan petugas sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,\" terang Syahyar.

KN Sendiri diamankan pada Jumat (18/12) subuh sekitar pukul 04.30 WIB, proses penangkapan KN sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Musrin Muzni SIK. Keberhasilan petugas menangkap KN bermula dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (17/12) malam salah satu terduga pelaku Begal yang videonya sempat viral pada akhir tahun 2019 lalu di kawasan Diklat Danau Mas Harun Bastari berada dikediamannya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. Kemudian pada pukul 03.30 WIB tim gabungan Opsnasl Reskrim dan Opsnal Intel yang tergabung dalam Tim Cobra Polres Rejang Lebong dan dibantu personel Polsek Curup dan Polsek PUT langsung menuju rumah salah satu pelaku yang belakangan diketahui berinisial MT di Desa Kampung Jeruk. \"Saat dilakukan upaya penggerebekan, ternyata terduga pelaku yang dimaksud tidak ada dikediaman orang tuanya,\" tambah Kasubag Humas. K

arena tak mendapati MT, kemudian petugas langsung bergerak ke kediaman KN di Desa Apur, saat dilakukan penggerebekan KN yang berada didalam rumah melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan KN. Setelah berhasil dilumpuhkan kemudian KN langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut. \"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi,\" demikian Syahyar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: