Personel Pol PP dan Damkar Mukomuko Tuntut Haknya Dibayar
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Puluhan personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, menuntut hak mereka agar segera dibayar. Jumat (18/12) pagi, mereka ingin menyampaikan keluhannya soal honor yang belum dibayar sejak Oktober – Desember 2020 ini. Sayangnya, perwakilan dari personil Pol PP dan Damkar yang datang ke gedung dewan harus menelan pil pahit, sebab tidak ada satupun anggota dewan berada di kantor. Informasinya, anggota dewan sedang melaksanakan dinas luar (DL). Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, A Halim M.Si, melalui Sekretaris, DR Abdiyanto SH M.Hum dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas Pol PP dan Damkar yang berstatus non PNS, hingga sekarangbelum menerima honor sama sekali. Dan wajar saja, jika perwakilan darimereka mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi meski tidak bertemu anggota dewan. Jumlah personel non PNS yang belum menerima hak, lebih dari 170 orang, baik dari satuan Pol PP dan Damkar. Hak yang belum dibayarkan bervariasi, ada yang tiga bulan dan ada yang dua bulan,” bebernya.
Sebelumnya, Abdiyanto juga menyampaikan sudah mengajukan seluruh berkas untuk pencairan honor bagi ratusan personil Pol PP dan Damkar non PNS ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Hanya saja, hingga saat ini (kemarin), belum ada kabar soal honor mereka dibayar dengan nilairata-rata sebesar Rp 1 juta setiap orang personil Pol PP dan Damkar per bulannya. “Informasi yang saya terima dari Sekretaris BKD Mukomuko. Pemkab Mukomuko saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan pembayaran utang. Terkait honor, besar kemungkinan baru akan dibayarkan setelah pembayaran hutang selesai,” katanya.
Abdiyanto berharap, Pemkab Mukomuko dapat membayarkan hakmereka sebelum akhir Desember ini. Sebab mereka punya anak isteri, butuh makan, dan masih banyak kebutuhan lain yang harus dibayar. Personilnya selama ini, sudah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baikdan penuh tanggungjawab. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: