Pemkab Rejang Lebong Pastikan Data Peserta JKN-KIS Setempat Sudah Akurat
Curup, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data peserta JKN-KIS dan penerimaan iuran wajib PPU Pemerintah Daerah Rejang Lebong Caturwulan III Tahun 2020, Selasa (08/12).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA. Deni mengatakan, harus ada langkah yang nyata dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah setempat. Untuk itu, Pemerintah Daerah Rejang Lebong, Dinas Kesehatan, KPPN Rejang Lebong hingga BPJS Kesehatan siap bersama-sama bertanggung jawab mengelola Program JKN-KIS yang lebih baik untuk masyarakat Rejang Lebong.
\"Sejumlah hal yang jadi fokus kita di antaranya tentang rekonsiliasi data peserta JKN-KIS dari segmen kepesertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan iurannya. Ini penting dilakukan untuk mendapatkan data yang valid sebagai dasar pemotongan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, sehingga tidak akan ditemukan selisih, baik kelebihan maupun kekurangan pembayaran,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi mengapresiasi kerja sama yang baik yang sudah terjalin selama ini dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Ia juga menjelaskan, ada pengurangan jumlah pegawai yang sebelumnya 4.570 orang menjadi 4.512 orang.
\"Jika dilihat, hal ini wajar karena adanya proses mutasi PNS. Selebihnya kita akan pastikan semua anggota keluarga terdaftar dan mendapatkan haknya sebagai peserta JKN-KIS,\" ujarnya. (RW/ds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: