Terlapor Dugaan Penipuan, Cabup Segera Diminta Keterangan
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - DS, salah satu Calon Bupati (Cabup) Bengkulu Selatan (BS) yang dilaporkan oleh salah satu warga BS, Yeyen Jimas, warga Desa Batu Lambang, Pasar Manna ke Polres BS, lantaran diduga telah melalukan penipuan uang beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim Polres BS.
\"Secepatnya akan kami mintai keterangan,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK.
Akibatnya Yeyen mengalami kerugian sebesar Rp 650 juta. Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya pihaknya sibuk dengan pengamanan Pilkada, namun karena saat ini pleno tingkat kabupaten sudah selesai, sehingga dirinya mengagendakan untuk segera menyampaikan surat undangan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.
\"Setelah Pilkada selesai, maka laporan terhadap salah satu cabup BS tersebut kita tindaklanjuti,\" ujarnya.
Sebelumnya, Senin (7/12), Yeyen Jimas yang ditemani kuasa hukumnya, A Yamin SH MH melaporkan DS ke Mapolres BS. Pasalnya, sebelumnya, Yeyen menitipkan uang sebesar Rp 650 juta kepada DS sebelum mendaftaran calon kepala Daerah ke KPU BS beberapa waktu lalu untuk suatu keperluan. Hanya saja, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan.
Bahkan Yeyen sudah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada DS agar segera mengembalikan uang yang dititipkannya tersebut. Hanya saja, DS belum juga mengembalikannya. Sehingga dengan ditemani kuasa hukumnya, Yeyen melapor ke Mapolres BS. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: