Jupe Mangkir Lagi

Jupe Mangkir Lagi

\"Jupe\"JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau Julia Perez (Jupe) benar-benar membuat tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pusing. Hingga kini, keberadaan perempuan kelahiran 1980 itu masih mengundang tanda tanya. Kemarin (25/2), dia juga kembali mangkir dari panggilan eksekusi yang telah dilayangkan Kejari Jaktim. Hingga pukul 16.00 kemarin, Jupe tidak menampakkan batang hidungnya ke Kejari Jaktim. Pihak Kejari pun menetapkan. Kajari Jaktim Andi Herman saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan pernyataan. \"Kami akan susun lagi langkah berikutnya,\" ujarnya. Dia mengatakan, sementara merumuskan kebijakan, pihaknya masih berpikir positif terhadap Jupe. \"Mana tahu dia besok (hari ini, red) atau lusa datang,\" lanjutnya. Hanya saja, dia mengatakan jika kemarin merupakan batas akhir kedatangan Jupe untuk dieksekusi. Sebagai gambaran, dia mengatakan jika pemanggilan terhadap Jupe sudah dilakukan dua kali. Karena dia mangkir lagi, maka kejari pun mengambil langkah tegas. Saat ditanya apakah langkah tegas yang dimaksud adalah menjadikan Jupe sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), Andi memberi jawaban mengambang. \"Bisa saja nanti akan kami lakukan upaya paksa untuk menjemput dia,\" ucapnya. Memang, masih ada satu kali kesempatan bagi Jupe untuk dipanggil secara sukarela. Barulah jika mangkir lagi, dia ditetapkan sebagai DPO. Yang menjadi persoalan, hingga kini keberadaan Jupe masih misterius. Pihak eksekutor belum pernah bertemu langsung dengannya untuk menyerahkan surat panggilan eksekusi. Karenanya, selama ini surat panggilan eksekusi dilayangkan ke kediaman orang tuanya di Pondok Rangon, Jaktim. Sebagaimana diberitakan, Julia Perez divonis tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan karena menganiaya Dewi Perssik. Upaya banding Jupe gagal, bahkan saat mengajukan kasasi masa percobaan yang diputuskan sebelumnya malah dibatalkan oleh MA. Alhasil, Jupe wajib mendekam di penjara selama tiga bulan. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: