SK 98 CPNS Formasi 2019 di Lebong Segera Dibagikan
LEBONG, bengkuluekspress.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong menargetkan akhir bulan Desember 2020 ini, seluruh Surat Keputusan (SK) bagi 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang sebelumnya dinyatakan lolos akan dibagikan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Sumiati SP MM melalui Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan, bahwa untuk SK pengangkatan 98 CPNS saat ini masih di Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. “Jika tidak ada kendala, SK akan selesai di minggu ke-3 bulan Desember ini,” sampainya, Selasa (15/12).
Ia menjelaskan, setelah SK nantinya selesai di proses, maka pihaknya kembali akan menjadwalkan hari dan tanggal untuk penyerahan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 ini. Sehingga pada bulan Januari 2021 mendatang seluruh CPNS sudah mendapatkan gaji sebesar 80 persen. “Nanti dalam pembagian SK, akan diserahkan langsung oleh bapak Bupati,” jelasnya
Setelah pembagian SK, sambungnya, para CPNS akan mengikuti diklat prajabatan yang akan dilaksanakan di Kota Bengkulu selama 2 minggu. Dimana selama mengikuti diklat, diasumsikan setiap CPNS membutuhkan dana sebesar Rp 9 juta, untuk itulah pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 900 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. “Anggaran sudah kita usulkan dan sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong,” ujarnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: