Saksi Agusrin-Imron Tolak Teken Rekapitulasi Suara KPU Kepahiang

Saksi Agusrin-Imron Tolak Teken Rekapitulasi Suara KPU Kepahiang

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - KPU Kabupaten Kepahiang mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, Selasa (15/12). Pengesahan itu ditolak oleh saksi Paslon urut 3 Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi dengan tidak meneken hasil tersebut. Sebab telah terjadi kecurangan dalam proses pencoblosan 9 Desember 2020 lalu. \"Kami menyatakan tidak membubuhkan tanda tangan dalam BA hasil, itu sebagai tanda bahwa kami menolak hasil pleno ini secara keseluruhan,\" ungkap Hendra, saksi Agusrin - Imron.

Hendra menuding jika ditanggal 9 Desember tersebut cuaca sangat ekstrim dan tidak ada banyak warga datangi TPS untuk menggunakan hak suaranya. Namun hasil dari rekapitulasi di 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang sangat di luar dugaan. Bahkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen lebih. \"Kondisi itu menurut hemat kami tidak sesuai dengan realita di lapangan cuaca ekstrim hujan sangat lebat, pantauan kami di lapangan TPS sangat sepi,\" ucap Hendri.

Meskipun Hendra menyampaikan, keberatannya secara terbuka didalam sidang pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Kepahiang. Akan tetapi pimpinan sidang Mirzan Pranoto Hidayat SSos tetap menghasilkan rekapitulasi dari 8 kecamatan tersebut. \"Rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk Kabupaten Kepahiang sah,\" tegas Mirzan sembari mengetukan palu sidang. Perolehan suara masing-masing Paslon Gubernur wakil Gubernur di Kabupaten Kepahiang, yakni Nomor 1 Helmi Hasan - Muslihan DS sebanyak 24.296, Nomor 2 Rohidin Mersyah - Rosjonsyah 40.606 dan Nomor urut 3 Agusrin M Najamudin - Irom Rosyadi 17.033.

Dengan jumlah suara sah sebanyak 81.935 suara tidak sah 6.676 jumlah total suara 88.611. KPU Kabupaten Kepahiang menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara di 8 kecamatan dengan sebesaran 105 desa dan 12 kelurahan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paslon nomor urut 2 Hidayattullah Sjahid - Zurdi Nata melenggang bebas untuk memimpin kabupaten Kepahiang, sebabnya dalam pleno tingkat Kabupaten Kepahiang kemarin lima KPU menetapkan paslon petahana ini sabagai pemenang dengan jumlah perolehan suara sebanyak 49.031 unggul jauh dari Paslon nomor 1 Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani yang hanya mendapatkan 36.899.

Total suara sah 85.930, suara tidak sah 2.670 jumlah total pemilih yang mencoblos ditanggal 9 desember sebanyak 88.600. Pantauan dilapangan tidak ada keberatan dari para saksi saat pengesahan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati, tanpa hambatan berarti pimpinan sidang mengesahkan hasil rekapitulasi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: