Pleno Akhir KPU Provinsi Ditarget 20 Desember
BENGKULU, bengkuluekspress.com - KPU Provinsi Bengkulu menjadwalkan 16 hingga 20 Desember 2020 rapat Pleno hasil rekapitulasi ditingkat Provinsi akan digelar. Namun penyerahan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat Kabupaten/Kota masih ditunggu hingga 17 Desember 2020 mendatang. \"Dijadwalkan tanggal 16 - 20, tapi kita lihat juga kesiapan KPU di Kabupaten. Mereka diberi waktu paling lambat sampai dengan tanggal 17,\" kata ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Senin (14/12). Irwan mengatakan, untuk rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Provinsi Bengkulu jelas menunggu hasil rekapitulasi dari Kabupaten selesai. Sehingga diperkirakan Pleno ditingkat Provinsi kemungkinan akan digelar sekitar 17 atau 18 Desember 2020 mendatang. \"Hari ini baru Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten yang lain kemungkinan besok baru dimulai. Setelah semua selesai, baru ditingkat Provinsi kita akan menggelar rapat pleno,\" ungkapnya. Ia menambahkan, hasil pantauan rekapitulasi ditingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: