Warga Bengkulu Diminta Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes

Warga Bengkulu Diminta Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes

BENGKULU, BE - Tim Operasi Pekat Nala II 2020, Polda Bengkulu, Sabtu malam (12/12) hingga Minggu dini hari (13/12), melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan menekan terjadinya tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mencegah banyaknya kerumuman dalam rangka agar warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19. Dari operasi yang dipimpin langsung Kasubdit Jatantas Polda Bengkulu Kompol Witdiardi bersama belasan anggota yang terlibat operasi ini. Tim menyasar beberapa tempat hiburan malam, diantaranya kafe, tempat karaoke, dan billiard. Hasil operasi ini, dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH, petugas menemukan banyak kerumunan pengunjung tanpa menerapkan prokes dengan baik. Tidak hanya itu saja, petugas pun juga menemukan minuman keras dengan alkohol tinggi diatas lima persen yang dijual pengelola. Alkohol itu langsung disita sebagai barang bukti. “Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban, termasuk penegakan hukum. Ternyata masih banyak yang melanggar khususnya tidak menjalankan prokes covid-19. Ada juga yang menjual miras dengan alkohol tinggi tanpa izin, ya disita juga, diamankan karenakan tidak memiliki izin,\" tutur Kombes Pol Sudarno. Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno menjelaskan, polisi melarang berkerumun tersebut tujuannya supaya penyebaran Covid-19 di Bengkulu bisa ditekan. Karena, saat ini angkanya terus bertambah setiap hari,\" ucapnya. Ia juga meminta kepada pemililik cafe, tempat karaoke dan billiard tetap taat terhadap penerapan prokes. Selain itu, juga tidak menjual minuman keras (miras) yang tidak beriizin atau alkoholnya di atas lima persen. \"Yang jelas anggota kita akan terus melakukan razia, jika masih melakukan kesalahan yang sama tentunya akan ada sanksi tegas kedepannya,\" demikian tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: