Peningkatan Covid-19 di BU karena Lemahnya Prokes
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Bulan November dan awal Desember 2020 menjadi momen peningkatan pertambahan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Saat ini kasus Covid-19 di daerah tersebut mencapai 144 kasus, dengan jumlah kasus sembuh sebanyak 95 kasus dan kematian 8 kasus. Penyebab peningkatan covid-19, karena melemahnya penerapan protokol kesehatan (Prokes). \"Peningkatan penambahan kasus ini, salah satunya dipicu karena adanya riwayat kontak erat dengan pasien sebelumnya serta lemahnya kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes,\" kata Kepala Dinas Kesehatan BU, Syamsul Maarief SKM MKes. Arief menambahkan, bahwa berdasarkan data dari tim satgas penanganan Covid-19 Kabupaten BU, sejak bulan November hingga pertengahan Desember terjadi penambahan kasus yang tidak sedikit dan bahkan hampir setiap hari bisa terjadi penambahan kasus, baik dari klaster lama maupun baru. Terbaru, Arief mengungkapkan, bahwa ada 2 kasus baru pasien meninggal dunia positif Covid 19. Yang pertama, LS warga Kecamatan Napal Putih, laki-laki 56 tahun dirawat dan meninggal di RSMY Bengkulu riwayat penyakit comorbid hypertensi dan dimakamkan di Bengkulu. Kedua MY warga Kecamatan Enggano, laki-laki 66 tahun juga dirawat dan meninggal di RSMY Bengkulu dengan riwayat penyakit diabetes melitus, dimakamkan di Bengkulu. \"Ini menunjukan lemahnya penerapan prokes di masyarakat. Dimana hanya selang sehari, 2 pasien asal Kabupaten BU meninggal dunia, yang pertama Jumat (11/12) dan Sabtu (12/12). Sehingga angka kasus meninggal dunia di BU berjumlah 10 orang,\" terangnya. Dirinya pun berharap, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa lebih waspada dan selalu mengutamakan Prokes, minimal dengan menerapkan 3 M bila sedang keluar rumah. Karena melihat angka yang semakin bertambah, baik kasus terkonfirmasi positif maupun angka kematian, seharusnya penerapan Prokes semakin diperketat. \"Kita selaku tim satgas sangat berharap masyarakat dapat lebih dan lebih lagi untuk displin dalam penerpan prokes, agar daoat memutus rantai penyebaran Covid-19,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: