TPS Air Kopras Lebong Hanya Kesalahan Administrasi

TPS Air Kopras Lebong Hanya Kesalahan Administrasi

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Kabupaten Lebong terhadap adanya dugaan kesalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Air Kopras Kecamatan pinang Belapis, tidak ada unsur kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang, namun hanya sanksi adminitrasi. Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melki Agustian SH mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan rapat yang dilaksanakan oleh pihaknya, untuk kasus yang terjadi di TPS 02 Desa Air Kopras, hasilnya tidak bisa untuk dilakukan PSU. “Tidak ada unsur yang dapat menjadikan PSU,” sampainya, Jumat (11/12).

Untuk diketahui, pelaksanaan pemilihan suara sendiri bisa terjadi PSU jika memenuhi unsur-unsur seperti adanya yang melakukan pencoblosan lebih dari 1 kali, adanya pengerusakan surat suara (Susu) oleh Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) yang telah di coblos ataupun adanya kesengajaan dari pihak yang menandai surat suara untuk memilih salah satu kandidat. “Sementara yang terjadi hanya kelebihan pemberian surat suara oleh KPPS kepada pemilih,” ucpanya Dimana dari hasil penelitian, diketahui pihak KPPS memberikan kelebihan surat suara, tetapi tidak dipakai oleh penerima, melainkan hanya ditinggal di bilik suara. Sementara pihak KPPS tidak mengetahui dan tidak ada yang menyaksikan siapa yang meninggalkansurat suara tersebut. “Siapa yang menerima tidak ada yang tau,” ujarnya

Dengan demikian, kemungkinan besar dalam kesalahan yang terjadi hanya ada sanksi administrasi kode etik yang akan diberikan kepada penyelenggara dalam hal ini pihak KPPS, karena adanya kelalaian mereka dalam pelaksanaan pemilihan. “Surat rekomendasi telah dibuat dan akan disampaikan kepada pihak penyelenggara,” tuturnya Ditambahkan Melky, memang berkebang isu di tengah-tengah masyarakat ada beberapa TPS yang adanya permasalahan yang digembor-gemborkan bisa saja terjadi PSU, akan tetapi hal tersebut hanya sebatas isu dan sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan. “Itu yang kita dengar di luar, tetapi sepertinya hanya isu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: