8 Pelanggan Perumda Air Minum Benteng Diputus

8 Pelanggan Perumda Air Minum Benteng Diputus

BENTENG, bengkuluekspress.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemutusan terhadap 8 pelanggan yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Benteng, Siti Yuningsih AZ SE MH mengatakan, pemutusan terhadap pipa sambungan terpaksa dilakukan, karena pelanggan tak memiliki etikat baik untuk membayar tunggakan. Dari hasil perhitungan, tunggakan dari 8 pelanggan tersebut mencapai angka Rp 9.402.600. \"Kami sudah memberikan surat teguran maupun ditagih secara langsung. Hanya saja, tak ada niat pelanggan untuk membayar ataupun mengangsur, \" kata Siti.

Diakui Siti, masih ada pelanggan lain yang tercatat sebagai penunggak. Tersebar di Desa Talang Boseng, Bintang Selatan dan Talang Pauh. Jika terus dibiarkan, tunggakan akan semakin membengkak dan membuat Perumda mengalami kerugian besar. \"Kami senantiasa memberikan pelayanan secara optimal dan pelanggan hendaknya menyadari kewajiban yang mesti dipenuhi dengan cara membayar tepat waktu, \" pesan Siti. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: