Dayat-Nata Tunggu Putusan KPU

Dayat-Nata Tunggu Putusan KPU

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Menang telak perolehan suara Pasangan Hidayattullah Sjahid - Zurdi Nata, menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang. Cabup Hidayattullah menginstruksikan jajaran tim pemenangan, relawan dan para pendukungnya tidak bereuphoria merayakan kemenangan sebelum keluarnya keputusan resmi dari KPU.

Politisi Partai Nasdem ini mengajak seluruh simpatisan beserta pasukan perjuangan Dayat-Nata agar tetap bersabar menunggu tahapan Pemilu tuntas secara keseluruhan. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu berjuang sehingga mendapatkan hasil terbaik.

\"Kita tidak melakukan euphoria merayakan kemenangan, mari kita tunggu keputusan resmi dari penyelenggara yakni KPU Kabupaten Kepahiang,\" ungkap Dayat dihadapan para pendukungnya Rabu malam (9/12).

Berdasarkan data real count tim IT Dayat-Nata, mereka berhasil memperoleh suara rakyat sebanyak 49.179, sedangkan Paslon Ujang-Daus meraih 36.731 suara. Hasil itu berdasarkan data yang diperoleh dari 335 TPS Kabupaten Kepahiang.

Paslon yang diusung 5 Partai Politik (Parpol), meliputi, Nasdem, PKS, Golkar, Hanura dan Garuda memenangi pertarungan di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Kepahiang, Merigi, Kabawetan, Tebat Karai, Seberang Musi, Bermani Ilir dan Muara Kemumu. Paslon nomor 1 Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani hanya berhasil unggul di Kecamatan Ujan Mas. Hasil akhirnya Paslon Nomor Urut 1 mendapatkan suara sementara sebanyak 36.731 suara sedangkan nomor urut 2 dapat 49.179 suara. Dengan jumlah suara sah 58.417 dan tidak sah 2.594. Total suara yang sudah masuk sebanyak 88.504 berasal dari 335 TPS.

Hasil perhitunggan tim Dayat-Nata tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil sementara yang diliris KPU Kabupaten Kepahiang melalui aplikasi Sirekap. Hingga pukul 10.02 WIB kemarin, Paslon nomor 2 masih unggul di semua kecamatan dengan persentasi 56,8 persen sedangkan Paslon nomor 1 meraih 43,2 persen. KPU menerangkan bila jumlah suara yang masuk sudah mencapai 63,88 persen dengan progres jumlah TPS 214 dari 335.

\"Untuk pleno ditingkat PPK direncakan serentak tanggal 12 Desember, baru kemudian ditingkat kabupaten pada tanggal 18 Desember,\" ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok SPd, Kamis (10/12). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: