Bupati Kepahiang Bagikan 20 Sertifikat Tanah
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang membagikan 20 sertifikat tanah warga yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang. Sertifikat yang dibagikan tersebut merupakan program kerja sama antara Pemkab dengan Kantor BPN Kabupaten Kepahiang. Dalam Kegiatan kerjasama dalam bentuk PTSL difokuskan untuk 13 desa dengan sebanyak 1.346 SHT dan Redistribusi tanah pada 7 Desa sebanyak 500 bidang tanah pertanian. \"Kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah berkerjasama dengan BPN, sehingga program ini bisa dilaksanakan,\" ungkap Kepala BPN Kepahiang, Romeli Santiago.
Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU langsung menyerahkan sertifikat kepada masyarakat penerima yang disaksikan langsung para tamu undangan, diantaranya Wakil Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu yang di wakili oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Pengadilan Negeri Kepahiang, Danramil Kepahiang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang dan perwakilan Polres Kepahiang. \"Tujuan dari penyerahan sertifikat ini untuk kepastian hukum, sehingga tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu manfaat dari kepemilikan sertifikat bagi masyarakat,\" ungkap Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan, jika lahan yang sudah berserifikat tentunya memiliki nilai ekonomis. Selain itu, juga bisa diwariskan kepada anak cucu serta bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk menambah modal produktif. \"Sertipikat tersebut bisa disimpan sebaik-baiknya dan harus dijaga serta wajib memelihara batas tanah,\" ujarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: