Disdukcapil Kepahiang Cetak Ratusan KTP Warga
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Jelang pencoblosan 9 Desember, 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang terbitkan ratusan KTP-elektronik kepada masyarakat. Disdukcapil bahkan melakukan tindakan rekam dan cetak KTP-el ditempat dengan mendatangi langsung desa-desa khususnya Kecamatan Muara Kemumu. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah MSi mengatakan, pelayanan perekaman dan cetak KTP dilakukan jajaranya setiap hari terhitung sejak Sabtu (27/12) lalu. Bahkan hari libur Sabtu dan Minggu tetap buka, pelayanan akan terus berlanjut hingga hari pencoblosan. \"Kalau yang kemarin pelayanan di Lapas sama kantor langsung bisa cetak KTP, kalau yang ke desa di Muara Kemumu, kita offline dan cetaknya di kantor,\" ungkap Nyayu Elia Hasanah, Minggu (5/12).
Laporan sementara petugas rekam KTP untuk Kecamatan Muara Kemumu tujuh hari terakhir sudah ada 350 warga rekam KTP elektornik. Mereka yang melakukukan perekaman bisa mendapatkan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) langsung sehingga dapat digunakan untuk memilih calon bupati dan wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur lusa. \"Yang kita rekam dan cetak KTP masyarakat umum bukan dari data KPU, warga yang belum rekam itu yang masuk pelayanan kita,\" tutur Nyayu Elia Hasanah.
Komisioner KPU Kepahiang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nurhasan ketika dikonfirmasi terkait perekaman dan cetak KTP-el Dinas Dukcapil Kepahiang menjelaskan, bila perekaman dan cetak KTP itu sebagian adalah data yang diberikan KPU karena dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada pemilih belum melakukan rekam serta tidak mempunyai KTP. \"Sebagian itu data dari DPT kita, namun sebagian besarnya itu masyarakat umum (Diluar DPT),\" tutur Nurhasan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki KTP meskipun baru sehari atau dua hari dikeluarkan Disdukcapil tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan catatan benar-benar warga yang bermukim diwilayah Kabupaten Kepahiang. \"Walaupun baru terbit KTP elektronik tetap bisa memilih asal benar-benar warga Kabupaten Kepahiang. Tapi kalau dia pindahan kita harus cek dulu didaerah asalnya,\" kata Nurhasan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: