Bawaslu Benteng Gelar Patroli Pengawasan

Bawaslu Benteng Gelar Patroli Pengawasan

\"\"

BENTENG, bengkuluekspress.com - Dengan berakhirnya masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memperketat pengawasan. Bawaslu melakukan patroli pengawasan selama masa tenang, yaitu pada tanggal 6-8 Desember 2020. Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP menjelaskan, pihaknya sudah menggelar apel patroli pengawasan di setiap kecamatan dengan melibatkan Pengawas Keluharan/Desa, Pengawas TPS dan stacholder terkait. Tujuannya adalah memastikan agar masa tenang tak dimanfaatkan oleh Paslon untuk melakukan kegiatan yang berbau kampanye atau kegiatan yang melanggar hukum. Seperti money politik dan intimidasi memilih. \"Memasuki masa tenang, semua kegiatan yang berbau kampanye tak diperbolehkan. Semua alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang masih terpasang juga akan ditertibkan,\" tegas Asmara.

Dijelaskan Asmara, masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk berfikir dan memutuskan siapa yang akan dipilih saat hari pencoblosan 9 Desember nanti. Pertimbangannya, semua Paslon sudah diberikan ruang dan kesempatan melakukan kampanye serta penyampaian visi dan misi mereka. \"Kami juga meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi. Jika ditemukan ada pelanggaran, silahkan laporkan,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: