BPN Kecam Pungutan Sertifikat Prona
TAIS, BE- Banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan program nasonal (Prona) penerbitan sertifikat lahan gratis dipungut biaya membuat Kepala Kepala BPN Seluma, Hayadi mengecam tindakan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu. Ditegaskannya, prona tersebut benar-benar gratis bagi masyarakat penerimanya, yakni warga kurang mampu.
“Pembuatan sertifikat prona, kita tidak memungut biaya sepeserpun. APBN telah bertanggung jawab atas pengeluaran sertifikat tersebut,” kata Hayadi menegaskan.
Diharapkan kepada warga, katanya, bagi yang mendapati adanya pemungutan yang ditarik oleh petugas di lapangan agar segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya. Sehingga pihaknya dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum pelakunya.
Namun, jika bukan pihaknya yang memungut pungutan ielagl itu, dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Sejauh ini ia mengakui adanya informasi oknum tertentu yang melakukan pemungutan biaya tersebut, namun bukan dari pihak BPN.
“Sejauh ini laporan yang masuk memang ada yang melakukan pungli tersebut, namun pihaknya juga kewalahan dalam mencari sejumlah pihak dan wargapun tidak berani untuk mengutarakan secara gambling jika telah di mintai biaya dalam pengurusan pembauatan akta tanah tersebut,” tegasnya.
Diejlaskannya, sertifikat prona bagi warga kurang mampu di Kabupaten Seluma tahun 2012 diberikan sebanyak 3.500 persil. Serta di tahun 2013 ini telah tercatat sebanyak 3.600 persil yang akan melakukan Prona. ”Proses penerbitannya selama 1 tahun anggaran,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: