DBH Tak Disalurkan, Dewan Benteng Pertanyakan Kinerja Gubernur

DBH Tak Disalurkan, Dewan Benteng Pertanyakan Kinerja Gubernur

BENTENG, bengkuluekspress.com - Pemda dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mempertanyakan kinerja gubernur yang tidak menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah tahun 2020. Bahkan, piutang DBH tahun 2019 sebesar Rp 10,606 miliar juga tak direalisasikan. Padahal, sejak tahun 2019 Pemprov Bengkulu terus melakukan pungutan pajak daerah. Yaitu, dari sumber pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. \"Seharusnya, Pemprov tahu kewajiban mereka kepada kabupaten (membayar DBH,red). Kami sudah berkoordinasi dengan BKD Benteng dan berencana untuk bersama-sama mendatangi Pemda Provinsi (kantor gubernur). Sebab, kawan-kawan (pejabat,red) dari OPD teknis di Kabupaten Benteng seringkali mempertanyakan DBH yang sampai saat ini tak disalurkan,\" kata Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono SSos.

Senada disampaikan, Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM mengungkapkan hal yang sama. Tak disalurkannya DBH akan membuat keuangan daerah tak mencukupi kebutuhan belanja hingga akhir tahun 2020. Diketahui, kebutuhan belanja Pemda Benteng hingga November menembus angka Rp 180 miliar. Sedangkan, kekuatan pendapatan daerah berada diangka Rp 165 miliar. Mencukupi kebutuhan, Pemda Benteng berharap agar Pemprov bisa menyalurkan piutang DBH tahun 2019 dan DBH tahun 2020 yang diprediksi mencapai Rp 25 miliar. \"Gubernur selaku pimpinan di Pemprov harusnya lebih peduli terhadap daerah. Pajak yang dipungut Pemprov itu ada hak daerah. Jika DBH tak disalurkan, kami khawatir tak bisa membiayai seluruh belanja daerah. Ada kemungkinan TPP bulan November dan Desember ditunda pembayarannya hingga tahun depan,\" beber Welldo.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: