Keuangan Pemkab Rejang Lebong  Tinggal Rp 78 M

Keuangan Pemkab Rejang Lebong  Tinggal Rp 78 M

CURUP,bengkuluekspress.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza ST MT mengungkapkan, saat ini keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sudah minim. Di sisa satu bulan lagi tahun 2020, anggaran Pemkab Rejang Lebong tinggal menyisakan Rp 78 miliar. \"Saat ini anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ini tinggal menyisakan Rp 78 miliar lagi,\" terang Wuwun saat dikonfirmasi BE, Selasa (1/12). Bahkan menurut Wuwun, bila melihat kebutuhan yang sudah direncanakan oleh Pemkab, kebutuhan anggaran disatu bulan terakhir tahun 2020 ini mencapai Rp 132 miliar, sehingga defisit anggaran mencapai Rp 54 miliar. Dengan melihat kondisi keuangan daerah tersebut, maka berdampak pada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. \"Dengan melihat kondisi keuangan sekarang, maka yang akan kita lakukan adalah dengan melihat sekala prioritas,\" tambah Wuwun. Dengan sisa anggaran sebesar Rp 78 miliar tersebut, tambah Wuwun, akan mereka gunakan untuk pembayaran gaji pegawai, honor TKS, listrik, PDAM, telpon, tunjangan guru, anggaran dana desa dan kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: