Kasus Covid-19 di Rejang Lebong Tembus 307 Kasus

Kasus Covid-19 di Rejang Lebong Tembus 307 Kasus

CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus masyarakat Rejang Lebong (RL) yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah. Dimana hingga Senin (30/11), total masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 307 orang. \"Hingga saat ini total masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 307 orang,\" terang juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.

Hanya saja menurut Syamsir dari total 307 positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, sebagian besar sudah sembuh. Dimana untuk pasien Covid-19 asal Kabupaten Rejang Lebong yang sudah sembuh sebanyak 256 sedangkan sisanya sebanyak 51 orang masih dalam pengawasan atau masih positif Covid-19. \"Yang masih dalam pengawasan ini baik tengah melakukan isolasi mandiri maupun mendapat perawatan di rumah sakit,\" tambah Syamsir.

Terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, pada Senin kemarin ada penambahan sebanyak 4 kasus terkonfirmasi positif yaitu kasus 304 seorang laki-laki berusia 52 tahun, kemudian kasus 305 seorang perempuan berusia 56 tahun, kasus 306 seorang laki-laki berusia 23 tahun dan kasus 307 seorang perempuan berusia 16 tahun. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Curup dan saat ini tengah melakukan isolasi mandiri. \"Selain ada penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif, hari ini juga ada tiga kasus sembuh yaitu kasus 281 dari Curup Selatan, kasus 284 dari Curup dan 285 dari Kecamatan Curup Tengah,\" papar Syamsir.

Dengan kembali bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong kembali mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. \"Kami kembali mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, karena dengan disiplin Prokes kita bisa mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,\" pesan Syamsir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: