BPJS Kesehatan Evaluasi Mutu Layanan JKN-KIS bersama Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Evaluasi Mutu Layanan JKN-KIS bersama Rumah Sakit

\"\"Bengkulu, Jamkesnews – Guna memastikan mutu layanan kesehatan yang diterima peserta JKN-KIS di rumah sakit semakin baik, BPJS Kesehatan menggelar evaluasi utilisasi dan mutu layanan mitra BPJS Kesehatan bersama 13 rumah sakit dan satu klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Senin (15/11). Dalam kegiatan ini dibahas penguatan komitmen layanan JKN-KIS sebagaimana yang tercatum dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasiltas kesehatan, mulai dari komitmen dari fasilitas kesehatan terkait tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan, menyediakan sarana dan petugas informasi dan pengaduan, tidak ada diskriminasi pasien, komitmen peningkatan peserta rujuk balik, Rencana Kebutuhan Obat (RKO) serta ruang perawatan kelas I, II dan III tanpa kuota atau pembatasan. \"Evaluasi perlu rutin dilaksanakan agar menuju pelayanan kian optimal. Kami berharap agar rumah rumah sakit dapat memahami yang telah dilakukan selama satu tahun di tahun 2020 saat menjalin kerja sama, mencapai hasil seperti apa dan kemudian memperbaiki apa apa saja yang mejadi kekurangan dari sisi mutu dan utilisasi layanan di rumah sakit,” ujar Kepala Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Herly Dwi Putra. Herly berharap dengan pertemuan ini capaian mutu dan utilisasi rumah sakit bisa disampaikan untuk dilakukan evaluasi terkait sejauh mana sudah dicapai dan strategi apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan capaian mutu dan utilisasi ke depannya. “ini merupakan pertemuan yang bagus, sebab kita bisa melihat sejauh mana mutu rumah sakit dalam melayani peserta JKN-KIS dan meningkatkan pelayanan ke depannya,” ungkap Yeyen, salah satu peserta pertemuan yang merupakan PIC dari salah satu rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: