15 OPD Tentukan Nilai Sakip Pemkab Kepahiang

15 OPD Tentukan Nilai Sakip Pemkab Kepahiang

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Sebanyak 15 OPD akan menentukan nilai Sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan (Sakip) Kabupaten Kepahiang tahun 2020. Diantaranya, Bappeda, DPM PTSP, Ipda, Dukcapil, Disparpora, Diskominfo Persandian dan Statistik, Dinkes, Disdikbud dan sejumlah OPD lainnya. Sekarang diminta supaya menyiapkan sejumlah dokumen, mulai dari perencanaan hingga kepada pelaksanaan dari sejumlah program yang dijalankan tahun 2020. Karena dalam waktu dekat tim dari Kemenpan RB akan melakukan penlaian. Kabag Ortala Setkab Kepahiang, Andang Wiharso SIP, Jumat (27/11) mengatakan, sebanyak 15 OPD Kepahiang yang menjadi sampel sudah disampaikan surat pemberitahuan supaya bisa bersiap. Sakip tahun 2020, Pemkab Kepahiang menginginkan adanya peningkatan nilai dari tahun 2019 lalu yang mendapatkan nilai C. \"Tahun 2020 ini target Pemkab Kepahiang mendapatkan nilai B, dengan itupula sejumlah OPD harus bersiap dengan menyediakan segala dokumen yang diminta tim Kemenpan RB nantinya,\" kata Andang.

Dijelaskan Andang, tim Kemenpan RB akan melakukan pengecekan terkait dokumen perencanaan, pelaksanaan yang akan disinkronkan dengan visi - misi kepala daerah. Selain tu, juga disinkronkan dengan pembangunan Provinsi Bengkulu serta program nasional. \"Yang jelas kepada OPD yang telah ditetapkan menjadi sampel supaya bisa bersiap, nilai Sakip Kabupaten Kepahiang nantinya akan menentukan apakah sejumlah program yang dijalankan tahun 2020 adanya peningkatan atau tidak dari sejumlah item yang menjadi penilaian,\" pungkas Andang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: