11 Bulan Kades dan Perangkat Belum Gajian

11 Bulan Kades dan Perangkat Belum Gajian

TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga kemarin, perangkat desa Padang Kelapo dan Ujung Padang Kecamatan SAM belum menerima gaji. Setelah usulan Alokasi Dana Desa (ADD) tak satupun dikucurkan. Hasilnya, Kades dan perangkat desa belum gajian. Bahkan untuk kegiatan desa pun terpaksa dengan mengakali dana untuk rutinitas.

\"Belum sama sekali dicairkan sampai kini, kita tidak tahu alasannya,\" tegas Kades Ujung Padang, On Zaidi kepada BE, kemarin.

Disampaikan, jika sejauh ini belum di ketahui alasan jelas penundaan pencairan ADD ini. Namun hingga detik ini tidak ada alasan dalam peraturan serta aturan untuk menunda serta menghambat pencairan. Sehingga sudah sewajarnya, ADD desa dicairkan. Desas-desus tidak dicairkan ini lantaran diduga masih adanya sengketa antara perangkat desa lama dan yang baru. Sejauh ini, perangkat desa baik yang baru dan yang lama sudah aktif bekerja.

\"Yang jelas alasan tidak masuk akal dan tidak ada aturan yang memperbolehkan anggaran belum dikucurkan hingga detik ini,\" imbuhnya.

Data berhasil dihimpun, jika sampai detik ini total anggaran ADD tahap pertama yang belum disalurkan sebesar Rp. 116.439.398,-. Sedangkan tahap II sebesar Rp. 100.963.226 sehingga total keseluruhan Rp. 217.402.624 begitu juga dengan Desa Padang Kelapo, sebesar Rp. 217.402.624. Ironisnya anggaran ADD ini sudah tersedia di kas daerah. Bahkan dua desa pun sudah mengusulkan untuk dilakukan pencairan dengan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, namun tidak kunjung dicairkan.

\"Kita sudah mengusulkan pencairan dan telah terlengkapi namun tidak di cairkan,\" imbuhnya.

Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH kepada wartawan menegaskan jika sejauh ini akan menindaklanjuti untuk merapatkan kembali akan belum dicairkanya ADD ini. Namun jika memang sudah memenuhi syarat, maka akan kita kucurkan ke rekening desa.

\"Secepatnya akan kita bahas ini dengan menyikapinya untuk rapat,\" ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: