Audit DD Air Umban Segera Diusulkan ke BPKP
KOTA MANNA, BE - Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan terhadap kantor desa dan rumah kepala Desa Air Umban, serta kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), pada Rabu (18/11). Penggeledahan untuk menuntaskan penyidikan Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Air Umban, Pino. Dalam waktu dekat ini, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) BS, menyampaikan usulan ke auditor BPKP Bengkulu, agar mengaudit DD Desa Air Umban tersebut. \"Secepatnya kami mintakan ke auditor BPKP untuk mengaudit realisasi DD Desa Air Umban,\" kata KepalaKejaksaan Negeri BS Nauli Rahim Siregar SH MH didampingi kasi Pidsus Marjek Ravilo SH kepada BE. Dikatakan Marjek, dari hasil penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita 4 kardus dokumen dengan isi 159 item dokumen dan 1 unit laptop. Adapun dokumen yang disita diantaranya, SPJ, Pajak, SK2, Buku Kas, Laptop bendahara, cap rekanan dan dokumen lainnya. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti. Setelah bukti lengkap, baru penyidik mengajukan permohonan audit ke BPKP. \"Dari hasil hasil audit BPKP nanti diketahui apakah ada kerugian negaranya atau tidak. Jika merugikan keuangan negara, maka menjadi dasar kami menetapkan tersangkanya,\" tandas Marjeck. Sebelumnya ada laporan dari warga kegiatan di Desa Air Umban, yang sumber dananya dari DD tersebut sejak 2016 hingga 2019 diduga terjadi penyimpangan. Adanya dugaan korupsi DD pada kegiatan pembangunan jalan dan gedung. Bahkan dari hasil hitungan sementara kuat dugaan terjadinya korupsi pada kegiatan tersebut . Dalam hitungan sementara kerugiannya hingga mencapai ratusan juta. \"Kami targetkan akhir tahun ini sudah tuntas,\" demikian Marjeck. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: